1. Kutipan
- Pengertian Kutipan
Kutipan adalah pengulangan satu ekspresi sebagai bagian dari yang lain, terutama ketika ekspresi yang dikutip itu terkenal atau secara tersurat dihubungkan dengan kutipan ke sumber aslinya, dan ditandai oleh (diselingi dengan) tanda kutip.
Sebuah kutipan juga dapat merujuk pada penggunaan berulang bentuk ekspresi lain, terutama bagian dari karya seni: unsur-unsur sebuah lukisan, adegan dari film, atau bagian dari suatu komposisi musik.
Kutipan adalah pengulangan satu ekspresi sebagai bagian dari yang lain, terutama ketika ekspresi yang dikutip itu terkenal atau secara tersurat dihubungkan dengan kutipan ke sumber aslinya, dan ditandai oleh (diselingi dengan) tanda kutip.
Sebuah kutipan juga dapat merujuk pada penggunaan berulang bentuk ekspresi lain, terutama bagian dari karya seni: unsur-unsur sebuah lukisan, adegan dari film, atau bagian dari suatu komposisi musik.
- Jenis - Jenis Kutipan
Terdapat beberapa jenis kutipan, antara lain adalah Kutipan langsung dan Kutipan Tidak langsung. Disini saya akan mencoba menjelaskan jenis-jenis kutipan tersebut.
a.Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama persis seperti kutipan aslinya, atau sumber yang kita ambil untuk mengutip. Disini kita sama sekali tidak boleh merubah atau menghilangkan kata atau kalimat dari sumber kutipan kita.Kalaupun ada keraguan atau kesalahan dalam kutipan yang kita ambit tersebut kita hanya dapat memandakannya dengan [sic!] yang menandakan kita mengutip langsung tanpa ada editan dan kita tidak bertanggung jawab jika ada kesalahan dari kutipan ynag kita ambil. Bila dalam kutipan terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibetulkan oleh pengutip,harus digunakan huruf siku [ ….. ]. Demikian juga kalau kita menyesuaikan ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu menjelaskan hal tersebut, missal [ huruf miring dari pengutip ],[ ejaan disesuaikan dengan EYD ],dll.
b. Kutipan Tidak Langsung adalah kutipan yang telah kita ringkas intisarinya dari sumber kutipan aslinya. Kutipan tidak langsung ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda petik.Penyebutan sumber dapat dengan sistem catatan kaki,dapat juga dengan sistem catatan langsung ( catatan perut ) seperti telah dicontohkan.
d. Kutipan pada catatan kaki
e. Kutipan atas ucapan lisan
f. Kutipan dalam kutipan
g. Kutipan langsung pada materi
Terdapat beberapa jenis kutipan, antara lain adalah Kutipan langsung dan Kutipan Tidak langsung. Disini saya akan mencoba menjelaskan jenis-jenis kutipan tersebut.
a.Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama persis seperti kutipan aslinya, atau sumber yang kita ambil untuk mengutip. Disini kita sama sekali tidak boleh merubah atau menghilangkan kata atau kalimat dari sumber kutipan kita.Kalaupun ada keraguan atau kesalahan dalam kutipan yang kita ambit tersebut kita hanya dapat memandakannya dengan [sic!] yang menandakan kita mengutip langsung tanpa ada editan dan kita tidak bertanggung jawab jika ada kesalahan dari kutipan ynag kita ambil. Bila dalam kutipan terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibetulkan oleh pengutip,harus digunakan huruf siku [ ….. ]. Demikian juga kalau kita menyesuaikan ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu menjelaskan hal tersebut, missal [ huruf miring dari pengutip ],[ ejaan disesuaikan dengan EYD ],dll.
b. Kutipan Tidak Langsung adalah kutipan yang telah kita ringkas intisarinya dari sumber kutipan aslinya. Kutipan tidak langsung ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda petik.Penyebutan sumber dapat dengan sistem catatan kaki,dapat juga dengan sistem catatan langsung ( catatan perut ) seperti telah dicontohkan.
d. Kutipan pada catatan kaki
e. Kutipan atas ucapan lisan
f. Kutipan dalam kutipan
g. Kutipan langsung pada materi
- Cara / Teknik Mengutip
Teknik Mengutip
Beberapa cara teknik mengutip kutipan langsung dan tidak langsung diantaranya sebagai berikut.
1. Kutipan langsung
a) Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris :
* kutipan diintegrasikan dengan teks
* jarak antar baris kutipan dua spasi
* kutipan diapit dengan tanda kutip
* sudah kutipan selesai, langsung di belakang yang dikutip dalam tanda kurung ditulis sumber darimana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan itu diambil.
b) Kutipan Langsung yang terdiri lebih dari 4 baris :
* kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi
* jarak antar kutipan satu spasi
* kutipan dimasukkan 5-7 ketukan, sesuai dengan alinea teks pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan.
* kutipan diapit oleh tanda kutip atau diapit tanda kutip.
* di belakang kutipan diberi sumber kutipan (seperti pada 1)
2. Kutipan tidak langsung
* kutipan diintegrasikan dengan teks
* jarak antar baris kutipan spasi rangkap
* kutipan tidak diapit tanda kutip
* sesudah selesai diberi sumber kutipan
3. Kutipan pada catatan kaki
Kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat, meskipun kutipan itu singkat saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip seperti dalam teks asli.
4. Kutipan atas ucapan lisan
Kutipan harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau sekretarisnya (bila pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke dalam teks sebagai kutipan langsung atau kutipan tidak langsung.
5. Kutipan dalam kutipan
Kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan terdapat lagi kutipan.
Teknik Mengutip
Beberapa cara teknik mengutip kutipan langsung dan tidak langsung diantaranya sebagai berikut.
1. Kutipan langsung
a) Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris :
* kutipan diintegrasikan dengan teks
* jarak antar baris kutipan dua spasi
* kutipan diapit dengan tanda kutip
* sudah kutipan selesai, langsung di belakang yang dikutip dalam tanda kurung ditulis sumber darimana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan itu diambil.
b) Kutipan Langsung yang terdiri lebih dari 4 baris :
* kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi
* jarak antar kutipan satu spasi
* kutipan dimasukkan 5-7 ketukan, sesuai dengan alinea teks pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan.
* kutipan diapit oleh tanda kutip atau diapit tanda kutip.
* di belakang kutipan diberi sumber kutipan (seperti pada 1)
2. Kutipan tidak langsung
* kutipan diintegrasikan dengan teks
* jarak antar baris kutipan spasi rangkap
* kutipan tidak diapit tanda kutip
* sesudah selesai diberi sumber kutipan
3. Kutipan pada catatan kaki
Kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat, meskipun kutipan itu singkat saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip seperti dalam teks asli.
4. Kutipan atas ucapan lisan
Kutipan harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau sekretarisnya (bila pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke dalam teks sebagai kutipan langsung atau kutipan tidak langsung.
5. Kutipan dalam kutipan
Kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan terdapat lagi kutipan.
- Contoh Kutipan
1. Kutipan langsung
“Pustaka Java berisi ribuan (lebih dari 5000) kelas beraneka ragam keampuhan. Kekayaan ini merupakan kandungan tersembunyi bahwa penggunaannya dapat menghemat ratusan jam kerja. Keampuhan ini hanya dapat dimanfaatkan bila kita rajin mencoba. Sebelum membuat solusi sendiri, coba eksplorasi pustaka bahasa, mungkin telah diselesaikan” (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 37-38)
“Java memisahkan komponen untuk menampilkan keluaran dengan komponen untuk melakukan format keluaran. Keuntungan pemisahan antara lain format keluaran benar-benar sangat kaya melebihi yang dapat diperoleh di C++” (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 78)
2. Kutipan tak langsung
Penulisan dengan identasi merupakan konvensi penulisan yang bagus untuk diikuti. Identasi berarti memberi iden setiap menemui blok baru pada blok-blok yang berbeda. Identasi adalah gaya penulisan program bukan bagian bahasa secara teknis, sehingga digunakan untuk memperjelas pembacaan program oleh pemrogram, bukan oleh kompilator. Kompilator menghasilkan keluaran yang sama meski tanpa identasi. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 174)
Polymorphism, yang berarti mempunyai banyak bentuk, merupakan konsep pokok di dalam perancangan berorientasi objek. Dua objek atau lebih dikatakan polymorphic jika mempunyai antarmuka-antarmuka yang identik namun mempunyai perilaku-perilaku berbeda. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 357)
3. Kutipan dalam kutipan
‘Bahasa Java tidak lagi hanya untuk pemanis di web sebagai applet yang membikin Duke berdansa. Java adalah kakas, tetap hanya perangkat, bagaimanapun tetap hanya orang hebat yang dapat memberi arti penting kakas seperti dikatakan James Gosling, tokoh terpenting di Java : “All along, the language was a tool, not the end”’. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 7-8)
1. Kutipan langsung
“Pustaka Java berisi ribuan (lebih dari 5000) kelas beraneka ragam keampuhan. Kekayaan ini merupakan kandungan tersembunyi bahwa penggunaannya dapat menghemat ratusan jam kerja. Keampuhan ini hanya dapat dimanfaatkan bila kita rajin mencoba. Sebelum membuat solusi sendiri, coba eksplorasi pustaka bahasa, mungkin telah diselesaikan” (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 37-38)
“Java memisahkan komponen untuk menampilkan keluaran dengan komponen untuk melakukan format keluaran. Keuntungan pemisahan antara lain format keluaran benar-benar sangat kaya melebihi yang dapat diperoleh di C++” (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 78)
2. Kutipan tak langsung
Penulisan dengan identasi merupakan konvensi penulisan yang bagus untuk diikuti. Identasi berarti memberi iden setiap menemui blok baru pada blok-blok yang berbeda. Identasi adalah gaya penulisan program bukan bagian bahasa secara teknis, sehingga digunakan untuk memperjelas pembacaan program oleh pemrogram, bukan oleh kompilator. Kompilator menghasilkan keluaran yang sama meski tanpa identasi. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 174)
Polymorphism, yang berarti mempunyai banyak bentuk, merupakan konsep pokok di dalam perancangan berorientasi objek. Dua objek atau lebih dikatakan polymorphic jika mempunyai antarmuka-antarmuka yang identik namun mempunyai perilaku-perilaku berbeda. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 357)
3. Kutipan dalam kutipan
‘Bahasa Java tidak lagi hanya untuk pemanis di web sebagai applet yang membikin Duke berdansa. Java adalah kakas, tetap hanya perangkat, bagaimanapun tetap hanya orang hebat yang dapat memberi arti penting kakas seperti dikatakan James Gosling, tokoh terpenting di Java : “All along, the language was a tool, not the end”’. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 7-8)
2. Abstrak
- Pengertian Abstrak
Pengertian umum abstrak merupakan penyajian singkat mengenai isi tulisan sehingga pada tulisan, ia menjadi bagian tersendiri. Abstrak berfungsi untuk menjelaskan secara singkat kepada pembaca.
Sedangkan pengertian khusus abstrak adalah sesuatu yang dilihat tidak mengacu kepada obyek atau peristiwa khusus. Abstraksi menyajikan secara simbolis atau secara konseptual serta secara imajinatif sesuaru yang tidak dialami secara langsung.
Jadi abstrak adalah kata yang menunjukan kepada sifat, keadaan dan kegiatan yang dilepas dari objek tertentu. Pemahaman akan pengertian abstrak sepertinya masih dianggap sebagai suatu yang sulit bahkan tak teraplikasi. Sebagaimana tertera di atas, suatu perikatan adalah suatu pengertian abstrak (dalam arti tidak dapat dilihat dengan mata), maka suatu perjanjian adalah suatu peristiwa atau kejadian yang konkret. Misalnya : Perjanjian jual beli
- Jenis Abstrak
Ada beberapa jenis abstrak yang digolongkan pada fungsi dan orientasi pembaca. Namun pada prakteknya lebih banyak dikenal/digunakan dua jenis abstrak ini yaitu :
1. Abstrak Informatif
Merupakan abstrak dokumen yang terpenting, sangat umum, informasi kuantitatif dan kualitatif.
Ciri-cirinya : menyajikan hasil isi dan prinsip-prinsip dari hasil kerja (tujuan,metode), kesimpulan dari artikel asli secara jelas, untuk orientasi pembaca yang tidak dapat mengakses dokumen aslinya. Abstrak informative dibuat sesempurna mungkin namun tidak mengubah makna/isi dari dokumen/artikel aslinya. Sehingga abstrak ini lebih panjang daripada jenis abstrak lainnya. Biasanyamakalah/artikel majalah menghasilkan 100 hingga 250 kata,sedangkan laporan dan tesis sekitar 500 kata.
2. Abstrak Indikatif
Menunjukan isi sebuah artikel dan berisi pernyataan umum tentang sebuah dokumen, tanpa disertai informasi terperinci mengenai hasil tujuan serta data kuantitatif. Biasanya untuk dokumen diskusi, tinjauan literature, prosiding komerensi, dan esei.
JENIS ABSTRAK LAINNYA YAITU :
3. Abstrak ulasan/kritis
Pengabstrak tidak hanya menjelaskan isi dari dokumen asli tetapi mengevaluasi/menilai, memberi pendapat dan dapat pula menganalisa kerjanya bahkan cara penyajiannya. (Cenderung memberikan komentar)
4. Abstrak pokok
Ditulis untuk menarik perhatian pembaca terhadap suatu dokumen, ditulis dengan sederhana, ringan dan tidak terlalau resmi (gambaran tidak lengkap). Abstrak ini lebih banyak ditulis oleh pengarang atau redaksi.
5. Abstrak terarah / miring
Dalam abstrak ini satu artikel/dokumen dapat dibuat lebih dari satu abstrak yang ditujukan pada bidang-bidang tertentu
6. Abstrak statistic/numeric
Menyajikan data dalam bentuk table/numeric. Abstrak jenis ini ringkas dan mudah dibaca banyak dipergunakan untuk memproyeksikan kecenderungan pertumbuhan penduduk, pasar, konsumsi.(Data ekonomi, social dan pemasaran).
7. Abstrak Informatif- Indikatif
Perpaduan abstrak informative dan indikatif. Sebagian dari abstrak ditulis dalam gaya informative, sedangkan aspek dokumen yang kurang penting ditulis dalam gaya indikatif.
8. Abstrak Mini
Merupakan abstrak yang menguatkan judul dokumen yang diabstrak., tidak membuat analisis dengan penulisan yang sangat cepat, judul artikel sebagai alat pemberitahuan bagi pembaca.
Ada beberapa jenis abstrak yang digolongkan pada fungsi dan orientasi pembaca. Namun pada prakteknya lebih banyak dikenal/digunakan dua jenis abstrak ini yaitu :
1. Abstrak Informatif
Merupakan abstrak dokumen yang terpenting, sangat umum, informasi kuantitatif dan kualitatif.
Ciri-cirinya : menyajikan hasil isi dan prinsip-prinsip dari hasil kerja (tujuan,metode), kesimpulan dari artikel asli secara jelas, untuk orientasi pembaca yang tidak dapat mengakses dokumen aslinya. Abstrak informative dibuat sesempurna mungkin namun tidak mengubah makna/isi dari dokumen/artikel aslinya. Sehingga abstrak ini lebih panjang daripada jenis abstrak lainnya. Biasanyamakalah/artikel majalah menghasilkan 100 hingga 250 kata,sedangkan laporan dan tesis sekitar 500 kata.
2. Abstrak Indikatif
Menunjukan isi sebuah artikel dan berisi pernyataan umum tentang sebuah dokumen, tanpa disertai informasi terperinci mengenai hasil tujuan serta data kuantitatif. Biasanya untuk dokumen diskusi, tinjauan literature, prosiding komerensi, dan esei.
JENIS ABSTRAK LAINNYA YAITU :
3. Abstrak ulasan/kritis
Pengabstrak tidak hanya menjelaskan isi dari dokumen asli tetapi mengevaluasi/menilai, memberi pendapat dan dapat pula menganalisa kerjanya bahkan cara penyajiannya. (Cenderung memberikan komentar)
4. Abstrak pokok
Ditulis untuk menarik perhatian pembaca terhadap suatu dokumen, ditulis dengan sederhana, ringan dan tidak terlalau resmi (gambaran tidak lengkap). Abstrak ini lebih banyak ditulis oleh pengarang atau redaksi.
5. Abstrak terarah / miring
Dalam abstrak ini satu artikel/dokumen dapat dibuat lebih dari satu abstrak yang ditujukan pada bidang-bidang tertentu
6. Abstrak statistic/numeric
Menyajikan data dalam bentuk table/numeric. Abstrak jenis ini ringkas dan mudah dibaca banyak dipergunakan untuk memproyeksikan kecenderungan pertumbuhan penduduk, pasar, konsumsi.(Data ekonomi, social dan pemasaran).
7. Abstrak Informatif- Indikatif
Perpaduan abstrak informative dan indikatif. Sebagian dari abstrak ditulis dalam gaya informative, sedangkan aspek dokumen yang kurang penting ditulis dalam gaya indikatif.
8. Abstrak Mini
Merupakan abstrak yang menguatkan judul dokumen yang diabstrak., tidak membuat analisis dengan penulisan yang sangat cepat, judul artikel sebagai alat pemberitahuan bagi pembaca.
- Cara Membuat Abstrak
Membuat abstrak tidaklah mudah, namun juga bukan merupakan hal yang menakutkan. Ada beberapa tips khusus untuk anda dalam membuat abstrak, sehingga dapat terhindar dari kesalahan yang sifatnya umum.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penulisan abstrak.
1. Semua bagian harus seimbang. Jangan hanya menonjolkan hanya salah satu aspek saja, seperti judul saja atau penggunaan metode penelitian saja, tetapi mengulas hasil penelitian lebih ditekankan.
2. Pastikan penulisan abstrak menggunakan unsure 5W + 1H dengan lengkap.
3. Harus ada hubungan yang kohesif antar unsure penelitiannya. Harus ada benang merah dari hasil penelitian yang telah dibuat.
4. Pilihlah kata kunci yang sesuai dengan subjek dan objek penelitian yang telah dibuat.
Membuat abstrak tidaklah mudah, namun juga bukan merupakan hal yang menakutkan. Ada beberapa tips khusus untuk anda dalam membuat abstrak, sehingga dapat terhindar dari kesalahan yang sifatnya umum.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penulisan abstrak.
1. Semua bagian harus seimbang. Jangan hanya menonjolkan hanya salah satu aspek saja, seperti judul saja atau penggunaan metode penelitian saja, tetapi mengulas hasil penelitian lebih ditekankan.
2. Pastikan penulisan abstrak menggunakan unsure 5W + 1H dengan lengkap.
3. Harus ada hubungan yang kohesif antar unsure penelitiannya. Harus ada benang merah dari hasil penelitian yang telah dibuat.
4. Pilihlah kata kunci yang sesuai dengan subjek dan objek penelitian yang telah dibuat.
- Contoh Abstrak
1. CONTOH ABSTRAK ARTIKEL ILMIAH
Mamudji, Sri. “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.” Majalah Hukum Dan Pembangunan 3 (Juli-September 2004): 194-209.
Berawal dari ketidakpuasan akan proses pengadilan yang memakan waktu relatiF lama, biaya yang mahal, dan rasa ketidakpuasan pihak yang merasa sebagai pihak yang “kalah”, dikembangkan mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, pengembangan mediasi juga didukung oleh berbagai faktor yaitu, (1) cara penyelesaiannya dikenal di berbagai budaya, (2) bersifat non adversial, (3) mengikutsertakan baik pihak yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak langsung berkaitan dengan sengketa dalam perundingan, (4) bertujuan win-win solution. Mediasi adalah negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral yang keberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan perundingan dikenal dua teknik yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan perundingan yang bertumpu pada kepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan oleh kecakapan mediator, oleh karena itu mediator harus menguasi berbagai keterampilan dan teknik. Agar dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat menawarkan alternatif penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang menjadi penyebab konflik. Hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap sikap, persepsi, pola interaksi, dan komunikasi yang ditunjukkan para pihak dalam perundingan. Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu, (1) mediator jaringan sosial (social network mediator), (2) mediator otoritatif (authoritative mediator), (3) mediator mandiri (independent mediator). Di Indonesia, penyelesaian sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam masyarakat tradisional tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang, misalnya Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Kehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Untuk mediasi di pengadilan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi Si Pengadilan.
2. CONTOH ABSTRAK LAPORAN PENELITIAN/ SKRIPSI/ TESIS/DISERTASI
Pattinama, Tisha Sophy. “ Fungsi Akta Perdamaian Yang Dibuat Oleh Notaris Sebagai Pejabat Umum (Dalam Penyelesaian Perselisihan Jual Beli Telpon Umum Tunggu).” Tesis, Magister, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006, vii + 66 halaman. Biliografi 30 (1980-2006).
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang menjadi permasalahan adalah mengapa perjanjian damai yang dibuat notaris merupakan alternatif penyelesaian perselisihan jual beli telpon umum tunggu, dan bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian perdamaian terhadap para pihal yang berselisih? Perselisihan jual beli dapat diselesaikan melalui dua cara yaitu melaui pengadilan dan di luar pengadilan. Proses penyelesaian di pengadilan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit sehingga proses penyelesaian tidak efektif. Hal ini berbeda dengan penyelesaian di luar pengadilan yang dilakukan secara damai dan sukarela. Dalam penyelesaian segketa jual beli telpon umum tunggu antara PT AC dan PT BS kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan sukarela. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah dan mufakat adalah cara yang paling efektif sehingga perjanjian perdamaian yang dibuat oleh notaris menjadi alternatif penyelesaian perselisihan antara PT AC dan PT BS. Akta perdamaian yang dibuat oleh notaris dianggap sebagai akta yang otentik mempunyai kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material, sehingga mempunyai kekuatan mengikat sama dengan putusan hakim pada tingkat akhir.
3. CONTOH ABSTRAK PERATURAN
UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN LN NO. 55 TAHUN 1974 TLN NO. 3041.
ABSTRAK: – Untuk mewujudkan Pegawai Negeri yang bermental baik, berwibawa, berdaya-guna, bersih, bernutu tinggi, dan sadar akan tanggung jawabnya untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan perlu adanya suatu undang-undang sebagai landasan pelak-sanaan pembinaan Pegawai Negeri.
– Dasar hukum undang-undang ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
– Undang-undang ini mengatur tentang pengertian, ketentuan umum, pembinaan Pegawai Negeri Sipil kewajiban, hak, dan pejabat negara, Pembinaan Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indo-nesia, dan ketentuan peralihan.
CATATAN : – Undang-undang ini dirubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
1. CONTOH ABSTRAK ARTIKEL ILMIAH
Mamudji, Sri. “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.” Majalah Hukum Dan Pembangunan 3 (Juli-September 2004): 194-209.
Berawal dari ketidakpuasan akan proses pengadilan yang memakan waktu relatiF lama, biaya yang mahal, dan rasa ketidakpuasan pihak yang merasa sebagai pihak yang “kalah”, dikembangkan mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, pengembangan mediasi juga didukung oleh berbagai faktor yaitu, (1) cara penyelesaiannya dikenal di berbagai budaya, (2) bersifat non adversial, (3) mengikutsertakan baik pihak yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak langsung berkaitan dengan sengketa dalam perundingan, (4) bertujuan win-win solution. Mediasi adalah negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral yang keberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan perundingan dikenal dua teknik yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan perundingan yang bertumpu pada kepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan oleh kecakapan mediator, oleh karena itu mediator harus menguasi berbagai keterampilan dan teknik. Agar dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat menawarkan alternatif penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang menjadi penyebab konflik. Hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap sikap, persepsi, pola interaksi, dan komunikasi yang ditunjukkan para pihak dalam perundingan. Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu, (1) mediator jaringan sosial (social network mediator), (2) mediator otoritatif (authoritative mediator), (3) mediator mandiri (independent mediator). Di Indonesia, penyelesaian sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam masyarakat tradisional tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang, misalnya Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Kehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Untuk mediasi di pengadilan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi Si Pengadilan.
2. CONTOH ABSTRAK LAPORAN PENELITIAN/ SKRIPSI/ TESIS/DISERTASI
Pattinama, Tisha Sophy. “ Fungsi Akta Perdamaian Yang Dibuat Oleh Notaris Sebagai Pejabat Umum (Dalam Penyelesaian Perselisihan Jual Beli Telpon Umum Tunggu).” Tesis, Magister, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006, vii + 66 halaman. Biliografi 30 (1980-2006).
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang menjadi permasalahan adalah mengapa perjanjian damai yang dibuat notaris merupakan alternatif penyelesaian perselisihan jual beli telpon umum tunggu, dan bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian perdamaian terhadap para pihal yang berselisih? Perselisihan jual beli dapat diselesaikan melalui dua cara yaitu melaui pengadilan dan di luar pengadilan. Proses penyelesaian di pengadilan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit sehingga proses penyelesaian tidak efektif. Hal ini berbeda dengan penyelesaian di luar pengadilan yang dilakukan secara damai dan sukarela. Dalam penyelesaian segketa jual beli telpon umum tunggu antara PT AC dan PT BS kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan sukarela. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah dan mufakat adalah cara yang paling efektif sehingga perjanjian perdamaian yang dibuat oleh notaris menjadi alternatif penyelesaian perselisihan antara PT AC dan PT BS. Akta perdamaian yang dibuat oleh notaris dianggap sebagai akta yang otentik mempunyai kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material, sehingga mempunyai kekuatan mengikat sama dengan putusan hakim pada tingkat akhir.
3. CONTOH ABSTRAK PERATURAN
UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN LN NO. 55 TAHUN 1974 TLN NO. 3041.
ABSTRAK: – Untuk mewujudkan Pegawai Negeri yang bermental baik, berwibawa, berdaya-guna, bersih, bernutu tinggi, dan sadar akan tanggung jawabnya untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan perlu adanya suatu undang-undang sebagai landasan pelak-sanaan pembinaan Pegawai Negeri.
– Dasar hukum undang-undang ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
– Undang-undang ini mengatur tentang pengertian, ketentuan umum, pembinaan Pegawai Negeri Sipil kewajiban, hak, dan pejabat negara, Pembinaan Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indo-nesia, dan ketentuan peralihan.
CATATAN : – Undang-undang ini dirubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
3. Daftar Pustaka
- Pengertian Daftar Pustaka
Daftar pustaka adalah halaman yang berisi daftar sumber-sumber referensi yang kita pakai untuk suatu tulisan ataupun karya tulis ilmiah. Daftar Pustaka biasanya berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan (contohnya: thesis). Melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan, para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya.
- Contoh Daftar Pustaka
Dalam penulisan daftar pustaka kita juga harus memperhatikan hal-hal berikut ini.
Daftar pustaka disusun berdasarkan urutan alfabet, berturut-turut dari atas ke bawah, tanpa menggunakan angka arab (1,2,3, dan seterusnya).
Cara penulisan daftar pustaka sebagai berikut:
-Tulis nama pengarang (nama pengarang bagian belakang ditulis terlebih dahulu, baru nama depan)
-Tulislah tahun terbit buku. Setelah tahun terbit diberi tanda titik (.)
-Tulislah judul buku (dengan diberi garis bawah atau cetak miring). Setelah judul buku diberi tanda titik (.).
-Tulislah kota terbit dan nama penerbitnya. Diantara kedua bagian itu diberi tanda titik dua (:). Setelah nama penerbit diberi tanda titik
-Apabila digunakan dua sumber pustaka atau lebih yang sama pengarangnya, maka sumber dirilis dari buku yang lebih dahulu terbit, baru buku yang terbit kemudian. Di antara kedua sumber pustaka itu dibutuhkan tanda garis panjang.
Untuk penulisan daftar pustaka yang berasal dari internet ada beberapa rumusan pendapat :
– Menurut Sophia (2002), komponen suatu bibliografi online adalah:
• Nama Pengarang• Tanggal revisi terakhhir• Judul Makalah• Media yang memuat• URL yang terdiri dari protocol/situs/path/file• Tanggal akses. – Menurut Winarko memberikan rumusan pencantuman bibliografi online di daftar pustaka sebagai berikut: Artikel jurnal dari internet: Majalah/Jurnal Online
Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (dengan singkatanresminya), nomor, volume, halaman dan alamat website.*) Nama majalah online harus ditulis miring
Artikel umum dari internet dengan nama
Penulis, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) Judul artikel harus ditulis miring.
Artikel umum dari internet tanpa nama
Anonim, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) “Anonim” dapat diganti dengan “_____”. Judul artikel harus ditulis miring.
- Jenis - Jenis Daftar Pustaka
Kelompok Textbook
a. Penulis perorangan
b. Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor
c. Buku yang ditulis / dibuat oleh lembaga
d. Buku terjemahan
Kelompok Jurnal
a. Artikel yang disusun oleh penulis
b. Artikel yang disusun oleh lembaga
c. Kelompok makalah yang diresentasikan dalam seminar / konferensi /
simposium
Kelompok disertasi / tesis
Kelompok makalah / informasi dari Internet
- Contoh Daftar Pustaka
Dalam penulisan daftar pustaka kita juga harus memperhatikan hal-hal berikut ini.
Daftar pustaka disusun berdasarkan urutan alfabet, berturut-turut dari atas ke bawah, tanpa menggunakan angka arab (1,2,3, dan seterusnya).
Cara penulisan daftar pustaka sebagai berikut:
-Tulis nama pengarang (nama pengarang bagian belakang ditulis terlebih dahulu, baru nama depan)
-Tulislah tahun terbit buku. Setelah tahun terbit diberi tanda titik (.)
-Tulislah judul buku (dengan diberi garis bawah atau cetak miring). Setelah judul buku diberi tanda titik (.).
-Tulislah kota terbit dan nama penerbitnya. Diantara kedua bagian itu diberi tanda titik dua (:). Setelah nama penerbit diberi tanda titik
-Apabila digunakan dua sumber pustaka atau lebih yang sama pengarangnya, maka sumber dirilis dari buku yang lebih dahulu terbit, baru buku yang terbit kemudian. Di antara kedua sumber pustaka itu dibutuhkan tanda garis panjang.
Untuk penulisan daftar pustaka yang berasal dari internet ada beberapa rumusan pendapat :
– Menurut Sophia (2002), komponen suatu bibliografi online adalah:
• Nama Pengarang• Tanggal revisi terakhhir• Judul Makalah• Media yang memuat• URL yang terdiri dari protocol/situs/path/file• Tanggal akses. – Menurut Winarko memberikan rumusan pencantuman bibliografi online di daftar pustaka sebagai berikut: Artikel jurnal dari internet: Majalah/Jurnal Online
Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (dengan singkatanresminya), nomor, volume, halaman dan alamat website.*) Nama majalah online harus ditulis miring
Artikel umum dari internet dengan nama
Penulis, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) Judul artikel harus ditulis miring.
Artikel umum dari internet tanpa nama
Anonim, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) “Anonim” dapat diganti dengan “_____”. Judul artikel harus ditulis miring.
- Jenis - Jenis Daftar Pustaka
Kelompok Textbook
a. Penulis perorangan
b. Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor
c. Buku yang ditulis / dibuat oleh lembaga
d. Buku terjemahan
Kelompok Jurnal
a. Artikel yang disusun oleh penulis
b. Artikel yang disusun oleh lembaga
c. Kelompok makalah yang diresentasikan dalam seminar / konferensi /
simposium
Kelompok disertasi / tesis
Kelompok makalah / informasi dari Internet
Kelompok Textbook
a. Penulis perorangan
b. Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor
c. Buku yang ditulis / dibuat oleh lembaga
d. Buku terjemahan
Kelompok Jurnal
a. Artikel yang disusun oleh penulis
b. Artikel yang disusun oleh lembaga
c. Kelompok makalah yang diresentasikan dalam seminar / konferensi /
simposium
Kelompok disertasi / tesis
Kelompok makalah / informasi dari Internet
- Contoh Daftar Pustaka
Contoh dalam buku :
Ginanjar, Adi. 2015. Cara Belajar yang Benar. Cirebon: Gramedia
Haris, Abdul. 2015. Tips Sehat Alami. Bandung: Sinar Kreatif
Afifah, Zafrinaa. 2015. Tips Lulus UN. Jakarta: Bukune
Contoh pustaka koran :
Bagus 21 februari, 2015. Unsur penting dalam penulisan daftar pustaka. Jaya Pos, hlm 3 & 4.
Contoh ensiklopedia / kamus :
Stafford-Clark, D.1987. Mentasy disorders and therir treatment. The New Encylopedia Britannica. Encylopedia Britannica. 23: 789-797.
Contoh daftar pustaka dari internet :
ihaqi, 2016 Contoh Daftar Pustaka Lengkap, www.ihaqi.net/contoh-daftar-pustaka/
Contoh daftar pustaka dari Kepres dan UU :
Republik Indonesia, 2003 Undang-undang sistem pendidikan nasional, Jakarta: Sekretariat Negara.
Sumber (silahkan klik link dibawah untuk melihat sumber dari artikel ini) :
0 komentar:
Posting Komentar